Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Ditjen KP3K KKP Ferrianto Djais kepada detikFinance, Senin (21/11/2011).
"Sampai tanggal 8 November, produksi garam menurut hasil pemantauan KKP di 40 kabupaten adalah 1,507 juta ton," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PT Garam itu kan hanya 5.000 hektar lokasinya di Madura. Kalau yang kita pantau itu kita hitung mulai dari Indramayu, Cirebon, Rembang, Sulawesi dan lain-lain," kata Ferrianto.
Ia mengatakan data yang pihaknya kumpulkan selalu diperbaharui setiap seminggu sekali. Sehingga ia memastikan dari data yang ada merupakan realisasi produksi garam nasional secara riil.
"Data soal produksi garam itu kita baru data benar-benar baru tahun 2011, sebelumnya nggak ada data resmi. Itu tergantung (kementerian) perindustrian dan perdagangan," katanya.
Ferrianto mengatakan saat ini petani garam di beberapa daerah sudah mulai menghentikan produksi garam. Namun ada beberapa daerah yang masih produksi karena tergantung lokasi mereka.
"Kalau dari perkiraan produksi akan berakhir November (ramalan curah hujan tinggi), BMKG yang menentukan," katanya.
Sebelumnya pemerintah memberikan izin impor garam kepada 8 importir produsen sebanyak 1.040.000 ton. Namun karena terjadi kontroversi akhirnya realisasi impor hanya 923.000 ton. Berdasarkan perkiraan tahun 2011 ini kebutuhan garam konsumsi mencapai 1,6 juta ton.
(hen/dnl)











































