Investasi Asing di Industri Elektronika 'Wajib' Berteknologi Tinggi

Investasi Asing di Industri Elektronika 'Wajib' Berteknologi Tinggi

- detikFinance
Rabu, 23 Nov 2011 12:02 WIB
Investasi Asing di Industri Elektronika Wajib Berteknologi Tinggi
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong agar investasi asing di bidang elektronika masuk ke segmen berteknologi tinggi. Hal ini dalam rangka melindungi investasi pelaku elektronika dalam negeri yang selama ini sudah banyak menggarap segmen tersebut.

"Untuk itu kita sudah antisipasi, bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi elektronika yang dinamis cukup tinggi dan tuntutan lifestyle saat ini yang perlu didorong untuk FDI (foreign direct investment) adalah investasi di bidang produk-produk elektronika yang berteknologi tinggi," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Chanty Triharso kepada detikFinance, Rabu (23/11/2011).

Triharso mengatakan industri elektronika dalam negeri selama ini memang lebih banyak masuk ke segmen berteknologi rendah. Di segmen tersebut, industri elektronika nasional cukup kuat seperti produk rumah tangga mulai dari kipas angin sampai penanak nasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk produk-produk elektronika low teknologi biarlah dikembangkan oleh industri nasional yang sudah ada, karena industri tersebut sudah mampu untuk mengembangkan dengan kompetensi dan teknologi yang dikuasainya," katanya.

Beberapa tahun terakhir telah terjadi relokasi pabrik-pabrik elektronika asal China seperti TCL dan Changhong ke Indonesia. Mereka melakukan perakitan di dalam negeri untuk berbagai produk elektronika seperti kebutuhan rumah tangga.

Wakil Sekjen Asosiasi Merek Indonesia (AMIN) Yeane Keet mengatakan fenomena itu terkait dampak globalisasi dan inflasi tinggi di China banyak produsen yang hendak melakukan relokasi pabrik ke Indonesia. Selain itu, upah minimum di China hampir mencapai US$ 500 per bulan. Ditambah lagi dengan adanya asuransi yang harus ditanggung.

Selain itu, umumnya pabrikan China yang relokasi adalah katagori nilai investasi dan teknologi rendah. Hal ini membuat produsen dapat memindahkan pabriknya dengan sangat mudah ke negara lain termasuk Indonesia. Selain itu, umumnya mereka adalah perusahaan BUMN yang memiliki modal sangat kuat dan mendapat berbagai macam dukungan negaranya.

"Kemudahan yang mereka peroleh dari negara asal, serta dukungan finansial yang sangat solid dari pasar dalam negri mereka yang terproteksi, produsen tersebut beroperasional dengan cara mengalokasikan biaya untuk mematikan kompetitor. Dalam hal ini adalah pemain lokal atau pemegang merek Indonesia berbasis industri," kata Yeane Keet.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads