Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan tahun ini produksi gula hanya 2,3-2,4 juta ton. Sehingga menurut Bayu, di awal 2012 Indonesia kekurangan gula antara 300.000-500.000 ton.
Dikatakan Bayu, saat pemerintah masih menghitung secara persis berapa kurangnya suplai gula tahun depan. Hal ini terkait dengan upaya menutupi kekurangan tersebut termasuk melalui impor. Meskipun ia menggarisbawahi kebijakan impor gula jangan sampai memberikan disinsentif untuk musim giling atau produksi gula tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhir tahun lalu (2010) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada importir terdaftar (IT) sebanyak 6 BUMN untuk tambahan memenuhi kebutuhan gula 2011.
Izin impor itu diberikan kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, dan Bulog 60.000 ton.
Izin impor ini dikeluarkan pada 8 September 2010 untuk periode impor 1 Januari 2011 hingga 15 April 2011. Impor GKP untuk menutupi kekurangan pasokan gula di dalam negeri sebelum musim giling periode Januari-April 2011.
(hen/dnl)











































