Selain membawa poster kecaman, petani dan pengusaha rotan juga menggelar orasi. Dalam orasinya, petani rotan menyatakan larangan ekspor rotan akan kehilangan mata pencaharian karena pihak pengumpul rotan gulung tikar.
Selain itu, larangan ekspor rotan juga mengancam keberadaan pabrik rotan di Sumut yang selama ini berperan sebagai penyalur rotan ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hanya sekitar 30 persen saja yang diserap dalam negeri. Sedangkan 70 persen lagi diekspor keluar negeri. Jika larangan ekspor ditetapkan pemerintah, kemana rotan akan dijual,” kata Napitupulu.
Sementara Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun yang menemui petani rotan hanya bias berjanji akan menyampaikan aspirasi petani dan pengusaha rotan kepada pemerintah pusat.
“Kami akan sampaikan keluhan petani dan pengusaha rotan kepada pemerintah pusat. Kebijakan larangan itu ada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” kata Saleh.
Usai menyampaikan keluhannya, petani dan pengusaha rotan meyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Sumut untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.
(rul/ang)










































