PT Timah Tak Bisa Putus Kontrak Ekspor

PT Timah Tak Bisa Putus Kontrak Ekspor

- detikFinance
Rabu, 30 Nov 2011 11:31 WIB
PT Timah Tak Bisa Putus Kontrak Ekspor
Jakarta - Sampai saat ini PT Timah Tbk (TINS) menyatakan masih menghentikan penjualan spot timah ke pasar internasional terkait anjloknya harga timah internasional. Namun,Β perseroan tidak bisa serta merta menghentikan ekspor karena terikat kontrak.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Timah Abrun Abubakar kepada detikFinance, Rabu (30/11/2011).

"PT Timah mendukung upaya menghentikan sementara ekspor timah dan ikut menyetop penjualan spot. Namun untk penjualan yang sudah diikat kontrak tentunya harus dinegosiasikan ulang dengan customer agar tidak ada tuntutan hukum. Apalagi PT Timah adalah BUMN," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi adanya protes beberapa produsen timah agar PT Timah menghentikan total ekspornya, Abrun mengatakan tidak bisa serta merta memutus kontrak ekspor.

"Setahu saya dari pemerintah tidak ada pelarangan ekspor logam timah dari Indonesia. Yang ada adalah kesepakatan produsen timah di Bangka Belitung untuk menghentikan sementara ekspor timah Babel sampai akhir tahun jika harga masih rendah," kata Abrun.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Timah Indonesia (AITI) Rudy Irawan sebelumnya pernah mengatakan harga timah yang wajar adalah US$ 24.000 per ton. Tapi harga timah pernah jatuh hingga US$ 16.900 per ton.

Selama ini rata-rata Indonesia mengekspor timah sebanyak 8.000 ton per bulan. Selama gunjang-ganjing krisis Eropa ini volumenya terus menurun menjadi 6.000-6.500 ton per bulan.

Indonesia saat ini merupakan produsen timah terbesar di dunia. Produksi timah dari Bangka Belitung mencapai 8.500 ton per bulan ke pasar global.
(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads