"Lonjakan impor itu akan mungkin terjadi. Itu satu sisi. Sisi lain kalau semakin banyak barang yang masuk dan banyak barang yang beredar kita harus yakin bahwa barang itu benar-benar aman untuk konsumen kita," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Senin (12/12/2011)
Produk-produk ilegal itu mencakup produk yang tak berlabel Indonesia, termasuk produk-produk impor pangan yang tak terjamin keamanannya dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, artinya kita ingin mencoba membuat layanan sebaik-baiknya di pintu masuk kita termasuk layanan dalam hal pengawasan. Sehingga kita ingin pintu-pintu masuk itu punya fasilitas yang paling canggih, paling lengkap, yang paling bisa membuat kita yakin bahwa barang yang masuk ke kita itu benar-benar aman untuk konsumen kita," tegas Bayu.
Menurut Bayu, ia tak berharap barang-barang impor pangan maupun non pangan tidak langsung diterima konsumen. Mekanisme perlindungan akan disiapkan seperti mencegah masuknya barang-barang yang terkontaminasi.
"Jadi hal seperti ini kita masih koordinasikan terus dengan kementerian pertanian, kemenperin, kemenkeu yang punya bea cukai. Jadi kedepannya mudah-mudahan kita punya sistem yang lebih baik," katanya.
(hen/ang)











































