"CEPA juga memberikan lebih banyak peluang investasi dan akses pasar yang lebih besar bagi produk ekspor Indonesia," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12/2011)
Berdasarkan hasil JSG disimpulkan bahwa dengan mempertimbangkan liberalisasi high sensitive list dan sensitive list dalam ASEAN-Korea FTA saja, Indonesia-Korea CEPA akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 7,97 juta dan peningkatan PDB sebesar 0,03 % bagi Indonesia. Sementara Korea akan mengalami peningkatan kesejahteraan sebesar US$ 1,5 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar US$ 0,13%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya hasil JSG Indonesia-Korea juga akan disosialisasikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan di beberapa daerah provinsi di Indonesia.
Selama ini total Perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada tahun 2010 mencapai US$ 20,3 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 12,5 miliar dan impor sebesar US$ 7,7 miliar, atau naik 57,36% dibanding total perdagangan pada tahun 2009 sebesar US$ 12,8 miliar.
Selama periode Januari-September 2011, total perdagangan kedua negara berjumlah sebesar US$ 21,2 miliar atau naik 47,47% dibanding periode yang sama pada tahun 2010 yakni sebesar US$ 14,4 miliar. Tren total perdagangan kedua negara selama 5 (lima) tahun terakhir (2006-2010) positif sebesar 15,97%.
Neraca perdagangan Indonesia dengan Korea sejak tahun 2006 hingga 2010 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus dalam perdagangan. Neraca perdagangan tahun 2010 surplus bagi Indonesia sebesar US$ 4,8 miliar, atau naik 43,1% dibandingkan dengan tahun 2009 yang tercatat surplus sebesar US$ 3,4 miliar.
Sementara, untuk periode Januari-September 2011, Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 2,6 miliar, atau turun 21% dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yaitu surplus sebesar US$ 3,2 miliar.
(hen/dru)











































