Aturan Gratifikasi KPK Semakin Gencet Bisnis Parsel

Aturan Gratifikasi KPK Semakin Gencet Bisnis Parsel

- detikFinance
Sabtu, 24 Des 2011 16:03 WIB
Aturan Gratifikasi KPK Semakin Gencet Bisnis Parsel
Jakarta - Bisnis parsel saat ini tidak semenarik dahulu, walaupun saat ini bisnisnya masih dibilang cukup baik, namun peraturan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat omzet pebisnis parsel terjun bebas.

"Ya, walau tahun ini cukup ramai, dan diperkirakan omzetnya tumbuh 10% dibanding 2010, namun tetap saja, omzet kita jauh lebih turun jika dibandingkan tahun sebelum dikeluarkannya peraturan pejabat pemerintahan terima parsel," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Parcel Indonesia, Fahira Fahmi Idris, kepada detikFinance, Sabtu (24/12/11).

Menurut Fahria, sejak KPK keluarkan peringatan pejabat terima parcel bahkan makin tegas pada saat mendekati hari raya keagamaan seperti Idul Fitri atau Natal dan lainnya, sudah ratusan pengusaha parcel kolaps alias gulung tikar alias bangkrut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari anggota kami 2009-2010 yang jumlahnya mencapai 600 lebih pengusaha parcel, saat ini hanya tinggal kurang dari 200an pengusaha parcel saja, sisanya 400 lebih pengusaha parcel kolaps," ungkap Fahira.

Menurut Fahira, sudah sekian lama pihaknya berjuang untuk menggugurkan peringatan KPK tersebut, yang menurutnya sangat menistakan pengusaha parcel.

"Jauh sekali hubungannya dengan korupsi, kalau orang mau nyogok (suap) ke pejabat, ya gak semurah harga parcel lah, si-penyuap dengan kasih jam Rolex, mobil mewah dan lainnya bisa saja dan herannya kenapa kata percel yang dipermasalahkan," ujarnya.

Ditambahkannya, parcel pengertiannya adalah cara atau alat menyuap, parcel lebih dari bentuk rasa terimakasih, alat sambung talisilaturahmi.

"Apalagi mereka-mereka para pengusaha parcel ini lebih dominan adalah usaha Kecil Mengangah (UKM), masa mereka (KPK) tidak kasihan," imbuhnya.

Namun, Fahira akan angkat topi dan meyakini kalau peraturan KPK tersebut benar. "Asal jumlah koruptor yang ditangkap dan pernah menerima parcel karena indikasi suap jumlahnya sama seperi jumlah pengusaha parcel yang bangkrut," tukasnya.


(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads