BPOM: Banjir Impor Makanan Malaysia Tak Masalah, Asal..

BPOM: Banjir Impor Makanan Malaysia Tak Masalah, Asal..

- detikFinance
Kamis, 29 Des 2011 17:34 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai lonjakan makanan impor asal Malaysia yang cukup tinggi selama 2011 tidak menjadi masalah. Sepanjang terdaftar di BPOM, maka dapat dipertanggungjawabkan mengenai gizi hingga keamanan makanan impor yang masuk.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPOM, Kustantinah di Kantornya Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Kamis (29/12/2011)

"Impor tinggi tidak masalah sepanjang dia terdaftar, kalau sudah terdaftar berarti kita sudah melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu dan gizi. Jadi tidak masalah sama sekali ," ungkap Kustantinah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menambahkan, makanan impor dari Malaysia yang telah terdaftar dalam BPOM pasti aman karena itu telah diperiksa lebih jauh.

"Kalau ada nomor pendaftaran BPOM pasti aman. Indikasi amannya juga dia tidak expired, kemudian tidak rusak dalam arti tidak berubah warna, kalau kaleng tidak penyok-penyok. Dan juga konsumen harus cerdas dalam memilih," katanya.

Pada kesempatan itu Ia juga mengatakan dengan di luncurkannya fitur sistem Single Sign On (SSO) ini diharapkan akan mengurangi impor ilegal yang terjadi.

"Mengenai makanan dari India ketika sidak, itu adalah makanan yang masuk secara ilegal. Karena itu diharapkan dengan adanya sistem SSO ini maka kita dapat meminimalkan. Kalau nol sama sekalikan hampir tidak mungkin, tetapi paling tidak meminimalisir dan mengurangi produk-produk obat dan makanan yang masuk secara ilegal," katanya

Kustantinah menjelaskan dengan adanya sistem ini maka barang-barang yang tidak terdaftar di BPOM tetapi masuk melalui pelabuhan yang mempunyai sistem National Single Window akan di tangkap dan tidak akan pernah dibebaskan.

"Dengan sistem ini maka di Bea Cukai kalau dia tidak terdaftar, kalau dia udah melalui pelabuhan yang ada sistem NSW ini maka dia tidak akan pernah di release oleh pelabuhan. Jadi ini adalah satu jalan untuk penepisan produk-produk yang ilegal," tambahnya

(dru/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads