Industri Protes Serapan Anggaran Program BMDTP Selalu Rendah

Industri Protes Serapan Anggaran Program BMDTP Selalu Rendah

- detikFinance
Jumat, 06 Jan 2012 15:18 WIB
Industri Protes Serapan Anggaran Program BMDTP Selalu Rendah
Jakarta - Kementerian Perindustrian mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur Bea Masuk Di Tanggung Pemerintah (BMDTP) lebih cepat. Selama ini akibat leletnya birokrasi serapan anggaran BMDTP dari tahun ke tahun selalu rendah.

Kepala Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan bahwa di tahun 2011, akibat lamanya PMK Sektor keluar maka hanya 25% dari total BMDTP yang direalisasikan.

"Untuk tahun 2011 itu PMK Induk keluar Desember 2010, tapi PMK Sektornya baru Agustus 2011 jadi dari Rp 1,14 triliun pagu BMDTP hanya Rp 285 miliar yang jadi dianggarkan, 25% dari Rp 1,14 triliun itu, lalu dari 25% yang sudah jadi anggaran itu hanya 12% yang terealisasikan. Nah itukan sudah terpotong banyak sekali. Untuk 2012 ini, PMK Induk saja belum keluar," katanya dalam acara Sosialisasi Bea Masuk Di tanggung Pemerintah (BMDTP) tahun 2012,di Kemenperin, Jakarta, Jumat (6/01/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menambahkan untuk tahun 2012 total usulan untuk BMDTP sebesar Rp 870 miliar. Ditempat yang sama Ketua Umum Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor Hadi Surjadipraja angkat suara mengenai lamanya PMK ini keluar.

"Intinya mah niat..kalau memang Kementerian Keuangan serius dengan kebijakan itu pasti tidak butuh waktu lama, pencairan BMDTP ini lama, diakhir tahun padahalkan kita butuhnya di awal tahun," tegasnya.

Realisasi BMDTP pada tahun 2010 masih rendah hanya sekitar 15,9% dari pagu anggaran dalam APBN-P 2010, dari total pagu anggaran dalam APBN-P 2010 yang sebesar Rp 1,53 triliun.

Realisasi ini juga menurun jika dibandingkan pada tahun 2009 lalu. Realisasi pada tahun 2009 bisa mencapai 30% atau sekitar Rp 391 miliar dari pagu anggaran dalam APBN 2009 sebesar Rp 1,33 triliun.

Selama ini industri yang mendapat fasilitas itu antaralain industri Komponen otomotif, Komponen elektronika, Peralatan komponen telematika, Sorbitol,
Bahan baku plastik, Bahan baku karpet, Komponen alat berat komponen, Komponen perkapalan dan Peralatan penunjang PLTU.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads