Perwakilan dari serikat buruh tersebut menyatakan, uang lembur para buruh selama 593.468 jam belum dibayar selama 2 tahun terakhir. Jika Nike membiarkan ini, maka bisa menimbulkan preseden buruk.
"Kondisi ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gerakan buuh di Indonesia," kata Ketua Serikat Pekerja Nasional Indonesia Bambang Wirahyoso seperti dikutip dari BBC, Kamis (12/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan antara Nike dengan para buruh di Nikomas terjadi setelah perundingan selama 11 bulan. Pihak Nike dalam pernyataannya mengatakan siap untuk melindungi hak-hak para pekerjanya. Nike siap untuk terus memonitor dan mendukung agar situasi menjadi kondusif.
Perusahaan perlengkapan olahraga asal AS ini juga menawarkan program pelatihan kepada para buruh di Nikomas. Sikap Nike ini mendapat sambutan positif dari serikat pekerja.
Sebenarnya, para buruh di Nikomas telah bekerja lembur tanpa bayaran selama 18 tahun terakhir. Namun hukum di Indonesia hanya membolehkan para buruh memulihkan hak-hak mereka dalam 2 tahun terakhir saja.
(dnl/hen)











































