Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (Amkri) M. Hatta Sinatra mengatakan rencana itu paling tidak baru bisa terealisasi beberapa tahun lagi. Masalah spesifikasi tender yang menjadi acuan di kementerian pendidikan dan kebudayaan belum memasukan spesifikasi rotan untuk kursi dan meja sekolah sebab selama ini hanya kayu yang masuk spesifikasi tender.
"Makanya sekarang pakai serapan CSR swasta dan BUMN dulu, sebab kalau anggaran pemerintah tidak mungkin, ada spek yang tak masuk ditenderkan untuk kursi belajar, itu perlu waktu, anggaran pemerintah siapnya tahun 2013," katanya kepada detikFinance, Kamis (12/1/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang belum mengarah soal harga sekitar Rp 400.000-600.000 satu meja dua kursi, tapi saya khawatir ini masih kurang bagus, kalau ibarat beli motor, itu motor China. Harusnya yang wajar minimal Rp 1 juta untuk dua kursi dan satu meja," katanya.
Ia khawatir jika dibatasi anggarannya, pengadaan kursi dan meja rotan justru hasilnya tak memuaskan. Dengan menekan harga maka kualitasnya kurang baik, sehingga pihak swasta atau BUMN yang memberikan CSR kena dampaknya.
"Kita khawatir dipakai 3-6 bulan sudah hancur, sehingga menimbulkan negatif image terhadap produk rotan. Kalau dengan standar yang kualitas bagus, dua tahun masih oke untuk kursi dan meja anak Sekolah Dasar," katanya.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto pernah mengatakan dibutuhkan lebih dari Rp 20 triliun untuk biaya rehabilitasi dan pengadaan kursi dan meja rotan untuk SD dan SMP di seluruh Indonesia.
"Total kebutuhan anggaran SD dan SMP sebesar Rp 20 triliun lebih untuk rehabilitasi dan pengadaan kursi dan meja rotan ini. Untuk SD sebesar Rp 14 triliun dan SMP Rp 6 triliun,"katanya
Suyanto juga mengatakan biaya pengadaan kursi dan meja rotan ini setidaknya menelan Rp 17,5 juta per kelas untuk SD dan untuk SMP Rp 22,5 juta per kelas. "Ruangan kelas yang rusak SD sebanyak 110.598 ruang dan SMP 42.428 ruang," tambahnya.
(hen/dnl)