Harga Rokok Naik Terus, Pedagang Bingung

Harga Rokok Naik Terus, Pedagang Bingung

- detikFinance
Rabu, 25 Jan 2012 07:16 WIB
Jakarta - Pedagang rokok semakin bingung menjual barang dagangannya karena harga yang belum stabil. Harga per bungkus rokok putih terus mengalami kenaikan per minggunya sejak awal 2012.

Adapun kenaikannya hingga mencapai Rp 500 per bungkus.

"Iya bingung saya. Ini kenapa harga rokok terus naik yah? Bingung jualnya," kata pedagang rokok, Kosim ketika ditemui detikFinance di Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sejak awal 2012 rokok putih rata-rata dijual Rp 9.800 per bungkusnya kemudian naik menjadi Rp 10.000 di minggu ketiga Januari 2012. "Sekarang ada yang mencapai Rp 11.000 untuk Sampoerna Mild," jelasnya.

Meskipun mengalami kenaikan, namun tetap saja masyarakat tidak mengeluhkan adanya kenaikan harga tersebut.

"Yah baru naik Rp 500 ya pasti dibeli namanya juga rokok. Buat kebutuhan," kata Mukshin seorang pembeli rokok.

Berikut beberapa harga rokok eceran yang disampaikan Kosim berdasarkan harga agen:

  • Sampoerna Mild: Rp 11.000 sebelumnya Rp 10.500
  • Clas Mild: Rp 10.000 sebelumnya Rp 9.200
  • Star Mild: Rp 10.000 sebelumnya Rp 9.300
  • U Mild: Rp 7.400 sebelumnya Rp. 7.200
  • Marlboro: Rp 12.000 sebelumnya Rp. 11.500
  • Envio Mild: Rp 7.650 sebelumnya Rp. 7.200
  • Djarum Super: Rp 10.500 sebelumnya Rp 9.350
  • Gudang Garam Filter: Rp. 9.000 sebelumnya Rp 8.800.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok di 2012. Untuk jenis rokok putih rata-rata naik 15-16%.

Berdasarkan data statistik kementerian perindustrian, produksi rokok tahun 2009 mencapai 245 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2008 yang mencapai 240 miliar atau jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2007 yang hanya sebesar 225 miliar batang.

Dalam roadmap industri hasil tembakau produksi rokok dibatasi hanya 260 miliar batang per tahun mulai tahun 2015. Berikut ini jenjang prioritas industri rokok yaitu:

  • 2007-2010 prioritas aspek tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan
  • 2010-2015 prioritas aspek penerimaan negara, kesehatan, tenaga kerja.
  • 2015-2020 prioritas pada aspek kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara.
(dru/qom)

Hide Ads