Agus Marto dianggap melakukan tindakan pembiaran tidak melindungi pengusaha Indonesia terhadap persaingan tak sehat dari pengusaha Turki yang sudah terbukti dumping dengan tak menetapkan bea masuk anti dumping.
"Kita atas nama Aptindo menggugat melalui PTUN," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu (Aptindo) Franky Welirang saat berbincang dengan wartawan, Kamis (16/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan pemerintah telah rugi miliaran rupiah karena penetapan anti dumping belum juga dikeluarkan oleh menteri keuangan. Seharusnya jika produk terigu Turki dikenakan bea masuk tambahan anti dumping ada penerimaan negara yang masuk.
"Apabila terus membiarkan hal ini kerugian diperkirakan mencapai Rp 69 miliar lebih di 2010 karena anti dumping belum dikeluarkan oleh menteri keuangan. Tahun sekarang ini potensi kerugian negara akibat ini bisa sampai Rp 120 miliar," katanya.
Berdasarkan data Aptindo di 2010 terigu Turki mendominasi pasar terigu impor sebesar 58% setara 454.768 ton, disusul oleh Srilanka 20% dan Australia. Total impor terigu di 2010 mencapai 775.534 ton. Sementara itu, di 2011 total impor terigu turun 674.640 ton, dari jumlah itu terigu impor dari Turki sebanyak 387.446 ton atau setara 57,01%.
Jauh sebelumnya Komite Anti Dumping Kementerian Perdagangan (KADI) Kementerian Perdagangan telah merekomendasikan agar 6 produsen/eksportir tepung terigu asal Turki yang menjual ke Indonesia dikenakan BMAD berkisar antara 19,67%-21,99%, karena terbukti menyebabkan kerugian industri terigu lokal akibat impor komoditas tersebut atas praktik dumping.
KADI telah menuntaskan penyelidikan terhadap tepung terigu impor dari Turki berdasarkan petisi yang diajukan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo). Aptindo mewakili tiga perusahaan di dalam negeri yakni PT Eastern Peral FM, PT Sriboga, dan PT Panganmas.
Rekomendasi KADI tersebut telah ditindaklanjuti oleh Menteri Perdagangan melalui surat kepada Menteri Keuangan tertanggal 31 Desember 2009.
(hen/dnl)











































