Video yang mulai beredar di Negeri Kangguru itu sejak Selasa menunjukkan sapi-sapi potong yang diperlakukan dengan 'tidak layak', seperti dicambuk dan dipukuli sebelum dipotong. Video tersebut disiarkan oleh banyak stasiun televisi Australia.
Pemerintah setempat berniat menyelidiki video tersebut sebelum mengambil keputusan. Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig menyatakan, skenario terburuk yang bisa diambil adalah menghentikan ekspor yang bernilai US$ 340 juta setahun, jika RI terbukti melanggar aturan kesejahteraan hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada kesalahan, mungkin ada kelemahan, tapi aturan yang ada bisa menyelesaikan kesalahan tersebut," kata Ludwig kepada salah satu radio lokal yang dikutip Reuters, Rabu (29/2/2011).
Ia mengatakan, penyelidik independen akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut, sesuai dengan aturan baru yan dikeluarkan pemerintah Australia keluarkan setelah adanya penganiyaan terhadap sapi-sapinya tahun lalu.
Menurut salah satu kelompok pecinta binatang di Australia, video tersebut berasal dari salah satu investigator mereka di Indonesia. Rumah potong yang tidak disebutkan dengan jelas lokasinya tersebut memotong sapi tanpa dibius terlebih dahulu. Pembiusan itu sesuai dengan undang-undang hewan Australia yang baru.
"Warga Australia merasa dibohongi karena meski sudah dijamin oleh pemerintah, tapi kekejaman terhadap ternak masih terus berlangsung," kata Ketua Kelompok Pecinta Binatang Australia, Lyn White.
Kelompok itu juga mendesak Australia menghentikan sementara ekspor sapi hidup ke Indonesia sampai ada kejelasan lebih lanjut.
(ang/hen)











































