"Pemerintah memutuskan pemberian insentif berupa keringanan cukai bagi produsen otomotif yang dapat membuat kendaraan atau produk-produk low cost green car yang ramah lingkungan dan irit bahan bakar dan murah," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Tujuannya, kata Hatta tidak lain untuk mendorong penggunaan kendaraan industri dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Hatta, Menteri Keuangan Agus Martawardojo mengatakan pemberian insentif ini sesuai dengan rencana Kementerian Perindustrian untuk mendorong industri dalam negeri dengan meminta keringan fiskal.
"Kita akan berikan, tidak tanpa kecuali kepada investor yang mau membuat kendaraan yang ramah lingkungan," ujarnya.
Agus bilang, pemberian fiskal ini diberikan agar para investor dapat segera menghitung berapa besar investasinya dalam membuat kendaraan low cost green car tersebut.
"Fiskal ini bagi siapa saja, mau investor lokal maupun asing, yang bisa membuat mobil low cost green car, nantinya investor bisa segera menghitung berapa besar investasi yang dibutuhkan, karena investasinya sangat besar," tandasnya.
Seperti diketahui program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) merupakan program kementerian perindustrian. Kabarnya mobil ini akan meluncur tahun depan bekerjasama dengan Daihatsu sebagai prinsipal. Komponen dan desain dari mobil yang kabarnya memiliki kapasitas 1200 cc ini dibuat oleh orang Indonesia.
(rrd/dnl)











































