Selama ini Negeri Kanguru itu banyak memasukkan produk pertaniannya khususnya buah melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
"Kami ingin memastikan bahwa kami dapat memenuhi kebutuhan eksportir Australia dengan tetap menghormati keinginan Indonesia memperkuat sistem karantina dan keamanan pangan," kata Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson, seperti dikutip dari Sydney Morning Herald edisi Kamis (8/3/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan penundaan, untuk memberikan kecukupan waktu bagi negara termasuk mitra dagang menyiapkan insfrastruktur. Seperti pergudangan, cold storage, dan sarana transportasi.
Kementerian menetapkan empat pintu masuk bagi impor 47 komoditas buah-buahan, sayuran buah dan sayuran umbi lapis. Yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Perak, Makassar dan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Beberapa jenis komoditas seperti alpukat, anggur, apel, cabai, jeruk, mangga, manggis, pepaya, pir, pisang, rambutan, tomat, terong, mentimun, bawang merah, bawang bombai, bawang putih, bawang prei, dan bawang daun saat pembatasan diberlakukan hanya bisa masuk Indonesia melalui empat pintu tersebut.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, alasan pembatasan karena ditemukan 19 jenis pelanggaran mikro organisme selama 1,5 tahun terakhir. Terutama berasal dari produk holtikultura impor yang masuk ke Indonesia.
"Bayangkan kami tidak ingin buah atau sayur mengandung pestisida berlebihan, buah yang disemir dengan formalin. Ini tentunya masalah serius," kata Gita.
(hen/hen)











































