Kemenperin mendapat pagu anggaran tahun 2012 sebesar Rp 2,54 triliun dan anggaran tersebut kemudian direncanakan mendapat pemangkasan sebesar 8% atau menjadi Rp 2,34 triliun.
Pemotongan dilakukan melalui efisiensi penghematan dari setiap kegiatan, tanpa menghilangkan kegiatan dan mengurangi pencapaian output. Besaran pemotongan untuk setiap program (unit eselon I) bervariasi, meliputi belanja transito, perjalanan dinas, hingga barang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengatakan seperti dikutip dari situs kemenperin, Rabu (14/3/2012) bahwa Kementerian Perindustrian meminta pemotongan anggaran bagi kementerian tersebut dikurangi dari awalnya Rp 203,9 miliar menjadi Rp 168,8 miliar.
Selisih nilai pemangkasan yang sekitar Rp 35 miliar tersebut dialokasikan untuk mendorong dan mengakselerasi kinerja industri. Program-program tersebut, diantaranya pengembangan industri pengolahan rotan dan kakao di Sulawesi Barat, pembangunan tangki timbun minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur, dan kegiatan dekonsentrasi pengembangan IKM di 33 provinsi.
Pemerintah memang menargetkan bisa melakukan penghematan dengan memangkas anggaran berbagai kementerian dan lembaga, ditargetkan bisa menghemat anggaran Rp 18-22 triliun.
(hen/dnl)











































