Wakil Menteri Perdaganagan, Bayu Krisnamurthi langsung turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sebuah gudang di Tanah Pasir Jakarta Utara.
"Ini adalah temuan dari pengawasan barang beredar oleh Kemendag, kita melakukan pengawasn, melihat di pasar minggu dan membelinya. Berdasarkan hal tersebut kita telusuri darimana sumbernya lalu kita temukan disini," ujar Bayu saat sidak di Jakarta Utara (5/4/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendag yang berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai, Bareskrim, Kepolisian, Kemenko Perekonomian, hingga Kemenperin akan terus melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar, setelah sebelumnya telah ditemukan barang elektronik, kosmetik, makanan olahan, baja, dan lampu ilegal.
Selain itu, di gudang penyimpanan yang beralamat di Tanah Pasir no 44 Kelurahan Penjaringan ini ditemukan barang yang diduga tidak berstandar SNI. Sebanyak 140 ban truk yang masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kemendag.
"Disini juga kita menemukan ban truk Masih kita telusuri untuk SNI-nya ban truk sebanyak 140 buah yang kita duga tidak memenuhi ketentuan SNI, kita akan dalami lebih lanjut," ungkap Bayu.
Bayu menuturkan pemerintah mengalami kerugian akibat praktik ilegal ini, karena menurutnya Indonesia adalah produsen ban yang besar dan juga produsen karet alam terbesar kedua di dunia.
(zlf/hen)











































