Wakil Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumut Muhammad Taufik Harahap menyatakan rencana impor itu untuk memenuhi kebutuhan Jawa dan kawasan timur Indonesia. Gula mentah itu akan digiling di Indonesia, dan hasilnya yakni Gula Kristal Putih (GKP) dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan pasokan.
"Namun mengingat mafia-mafia gula sering bermain, maka besar kemungkinan produk gula kristal putih eks raw sugar tersebut juga akan masuk ke Sumut. Kalau itu terjadi, maka petani tebu Sumut akan hancur," kata Taufik di Medan, Selasa (10/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu makanya kita mendesak Gubernur Sumut untuk menyurati Menteri Perdagangan, untuk secara tegas menolak gula impor itu, tidak hanya yang akan datang pada bulan ini, tetapi juga untuk masa-masa mendatang," ujar Taufik.
Disebutkan Taufik, langkah-langkah yang mendukung untuk membendung masuknya gula eks raw sugar impor harus dilakukan. Kedatangan gula itu bisa melalui banyak jalur, sebab 'mafia' gula akan melakukan berbagai upaya untuk membawa masuk gula itu. Rembesan gula bisa sampai ke Sumut.
"Rembesan itu selalu terjadi setiap kali impor. Harus ada langkah nyata untuk membendungnya, di sini kita harapkan peran pemerintah provinsi," kata Taufik.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) rencananya akan mengimpor raw sugar itu melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Impor ditetapkan karena capaian produksi dalam negeri tidak maksimal.
(rul/hen)











































