"Itu optimis kita ya, itu saya juga dapat informasi dari perindustrian. Tapi yang jelas, biasanya memang bulan-bulan berikutnya biasanya meningkat," ungkap Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Marjoko di kantornya, Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Marjoko juga mengungkapkan, peningkatan ekspor produk rotan Indonesia yang menunjukkan tren positif pada triwulan I-2012.
"Tapi meningkat trendnya, Januari itu (2012) tercatat 15 juta dollar, Februari meningkat jadi 19 juta dollar, untuk Maret ini ada 23 juta dollar," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu kan sulit," tutupnya.
Seperti diketahui kemendag telah mengeluarkan tiga permendag soal rotan. Antaralain Permendag No.35 tahun 2011 mengatur tentang ketentuan ekspor rotan dan produk rotan, permendag itu menetapkan pelarangan ekspor bahan baku rotan.
Permendag No.36 tahun 2011 mengatur tentang pengangkutan rotan antar pulau untuk mencegah penyelundupan rotan. Permendag No.37 tahun 2011 mengatur tentang rotan dalam sistem resi gudang, yang merupakan mekanisme tunda jual.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan kebijakan larangan ekspor bahan mentah rotan diklaim berhasil meningkatkan nilai ekspor rotan olahan sangat signifikan. Selama kurang dari 2 bulan, nilai ekspor rotan olahan sudah tembus US$ 27 juta (Rp 243 miliar) atau 84% dari nilai ekspor rotan mentah selama setahun 2011.
"Dalam 1 bulan 19 hari kita larang ekpor bahan baku mentah rotan, ternyata menghasilkan nilai ekspor rotan jadi senilai US$ 27 juta," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, di acara Kunjungan Kerja dan Tatap Muka dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (21/2/2012).
Gita memaparkan nilai ekspor olahan mentah kurang dari 2 bulan hampir sebanding dengan nilai ekspor rotan mentah selama 12 bulan di 2011 yang mencapai US$ 32 juta.
(feb/hen)