Astra Desak Aturan DP Tinggi Dikaji Kembali

Astra Desak Aturan DP Tinggi Dikaji Kembali

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2012 13:46 WIB
Astra Desak Aturan DP Tinggi Dikaji Kembali
Jakarta - Aturan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang menaikkan besaran down payment (DP) bagi kendaraan roda dua dan roda empat membuat was-was pengusaha industri otomotif nasional. Presiden Direktur PT Astra Internasional, Prijono Sugiarto menanggapi serius rencana kenaikan besaran uang muka ini.

"Ya itu, sesuatu yang kami masih menghimbau kepada Kemetrian Keuangan dan BI, tentu melalui asosiasinya masing-masing atau Gaikindo agar peraturan ini bisa ditinjau kembali," ungkap Prijono kepada wartawan di Hotel Four Seasons, Jumat (27/4/2012).

Astra Internasional yang memegang lisensi beberapa merek dagang perusahaan otomotif besar, juga memiliki beberapa perusahaan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prijono menyebut, kalau selama ini perusahaan pembiayaan milik Astra tidak bermasalah dalam hal kredit bermasalah atau NPL, sehingga aturan tersebut tidak perlu muncul.

"Bisnis kredit Astra company itu nggak bermasalah sama sekali, jadi NPL untuk 4 roda kami itu di bawah satu persen dan NPL untuk roda dua kami di bawah 2 persen," ungkapnya.

Secara terpisah Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johny Darmawan, menyebut aturan kenaikan DP lebih menggangu target penjualan kendaraan roda 4 daripada rencana pembatasan BBM bersubsidi.

"Pengaruh pembatasan itu (BBM bersubsidi), berdasarkan pengalaman beberapa tahun, itu akan hanya berupa shock pasar dan hanya berpengaruh 2 sampai 3 bulan. Kami malahan paling khawatir dengan isu kenaikan DP," sebutnya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads