"Dari sekian banyak perusahaan yang mengekspor, baik itu yang sudah clen and clear ataupun yang belum (tapi juga melakukan ekspor) sebagaian tidak terdaftar dan sebagian lagi tidak membayar royalti," ujar Hatta dikantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (1/5/2012).
Hal tersebut kata Hatta tidak boleh terjadi lagi dan untuk mencegahnya pemerintah akan mewajibkan perusahaan tersebut sudah memiliki atau dinyatakan sebagai perusahaan yang clean dan clear.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, karena sifatnya pada 2014 nanti kalau tidak memenuhi persyaratan tersebut Perusahaan tidak boleh ekspor.
"Karena ini sifatnya tidak boleh 2014, maka dari sekarang ekspor kita kendalikan, tidak boleh jor-joran. Maka mereka tidakboleh over eksploitation, over production sehingga merusak lingkungan, maka pemikiran untuk berikan sesuatui yg belum final, misalkan bea keluar yg disampaikan kementerian ESDM bukan dalam rangka mencari pendapatan tapi disentif karena harus kembangkan smelter dalam negeri," tukas Hatta.
Hatta: Sebagian Pengekspor Hasil Tambang Tak Bayar Royalti (rrd/dru)











































