RI Berguru ke China Soal Pencegahan Masuknya Limbah Beracun

RI Berguru ke China Soal Pencegahan Masuknya Limbah Beracun

- detikFinance
Kamis, 03 Mei 2012 19:24 WIB
RI Berguru ke China Soal Pencegahan Masuknya Limbah Beracun
Jakarta - Pemerintah berjanji akan memperbaiki aturan terkait kegiatan impor barang-barang yang berbahaya dan beracun. Hal ini terkait ditemukannya 118 kontainer sampah impor yang penuh dengan kotoran dan beracun dari Eropa.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyatakan tidak ada masalah dengan impor sampah ini. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengaturan agar limbah-limbah yang masuk ke tanah air bukanlah limbah kotor dan beracun.

"Kita mengkaji ulang sistemnya, saya juga ke China juga melihat. Bagaimana praktik penanganan limbah itu. Di China juga boleh masuk limbah, tapi bersih, saya lihat di pelabuhannya itu bersih sekali," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deddy, di China pemeriksaan terhadap barang-barang limbah sangat ketat. Bahkan ada sekitar 3 kali pemeriksaan untuk limbah yang masuk ke negaranya. Sistem verifikasi ini yang akan ditiru pemerintah Indonesia.

"Jadi pertama, diverifikasi di pelabuhan muat lalu, yang kedua begitu kapal tiba di pelabuhan juga, pelabuhan itu diverifikasi walaupun secara random, tapi begitu sudah diverifikasi dengan cepat yaitu sebanyak 3-4 jam, dimasukkan ke dalam hamparan dipelabuhan itu 100 persen diverifikasi, dan kalau ketahuan ada penyimpangan, dari aturan itu langsung kena pidana bahkan dan barangnya harus dikirim kembali oleh si importirnya," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Deddy, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk melakukan verifikasi terhadap limbah impor tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup. Sekitar minggu depan, pihak terkait ini akan mengadakan pertemuan membahas aturan tersebut.

"Ya dilihat nanti dari kemampuan pelabuhannya. Mungkin bea cukai kesulitan untuk kalo mau periksa di kapal karena kapalnya pun ada di Priok atau di pelabuhan mana. Mungkin nanti akan dia tampung atau di TPS akan diverifikasi lagi," pungkasnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads