Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyatakan tidak ada masalah dengan impor sampah ini. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah sistem pengaturan agar limbah-limbah yang masuk ke tanah air bukanlah limbah kotor dan beracun.
"Kita mengkaji ulang sistemnya, saya juga ke China juga melihat. Bagaimana praktik penanganan limbah itu. Di China juga boleh masuk limbah, tapi bersih, saya lihat di pelabuhannya itu bersih sekali," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertama, diverifikasi di pelabuhan muat lalu, yang kedua begitu kapal tiba di pelabuhan juga, pelabuhan itu diverifikasi walaupun secara random, tapi begitu sudah diverifikasi dengan cepat yaitu sebanyak 3-4 jam, dimasukkan ke dalam hamparan dipelabuhan itu 100 persen diverifikasi, dan kalau ketahuan ada penyimpangan, dari aturan itu langsung kena pidana bahkan dan barangnya harus dikirim kembali oleh si importirnya," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Deddy, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk melakukan verifikasi terhadap limbah impor tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup. Sekitar minggu depan, pihak terkait ini akan mengadakan pertemuan membahas aturan tersebut.
"Ya dilihat nanti dari kemampuan pelabuhannya. Mungkin bea cukai kesulitan untuk kalo mau periksa di kapal karena kapalnya pun ada di Priok atau di pelabuhan mana. Mungkin nanti akan dia tampung atau di TPS akan diverifikasi lagi," pungkasnya.
(nia/hen)











































