"Sudah hampir 10 tahun terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan, keluhan dunia usaha masih disitu-situ saja dari tahun ke tahun, penyelesaian lambat, sehingga berdampak kepada ekonomi nasional," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur dalam keterangan persnya, Senin (21/5/2012).
Menurut Natsir, yang membuat salah satu faktor ekonomi nasional melambat diakibatkan egoisme kementerian dalam menerbitkan berbagai Peraturan Menteri (permen) yang banyak bertentangan dan menyusahkan dunia usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku usaha menyayangkan, berbagai permen yang dikeluarkan oleh permerintah diberlakukan tanpa dibicarakan terlebih dahulu dengan dunia usaha. Padahal, lanjut Natsir, Kadin memiliki payung hukum UU No.1 Tahun 1987 sebagai mitra kerja pemerintah, namun jarang diajak bicara dalam menerbitkan suatu kebijakan.
"Terkadang pemerintah membuat kebijakan sendiri, sehingga pada saat kebijakan tersebut keluar menimbulkan protes dari dunia usaha, hal ini perlu mendapat perhatian pada pemerintahan ini yang sisa 3 tahun lagi," kata Natsir.
Β
Kadin berharap Kementerian tidaklah berlebihan menerbitkan permen yang tidak begitu penting sehingga tidak menambah beban permasalahan baru bagi dunia usaha, apalagi permen yang tidak dibicarakan dahulu dengan dunia usaha.
"Jangan sampai peraturan menteri (permen) lebih cepat atau lebih banyak dibanding dengan pertumbuhan perdagangan dan industri kita saat ini. Nanti kebanyakan permen, ekonomi nasional bisa batuk-batuk," tandasnya.
(rrd/hen)











































