Direktur Jendral Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengungkapkan kenaikan ini harus dilakukan secara bertahap.
"Kenaikan itu jadi tidak dalam posisi sekaligus, nanti akan tidak siap. Konsumen tidak siap industri pun tidak siap," ungkap Benny di sela-sela acara Pameran Makanan dan Minuman di Kementerian Perindustrian, Jl Gatot Subroto, Selasa (22/5/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa industri memang menggunakan gas sebagai sumber energinya, tetapi tidak semua, pasti dengan meningkatnya cukup tinggi tentu akan berdampak kepada industri makanan dan minuman," paparnya.
Benny mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk Perusahaan Gas Negara (PGN) soal kenaikan gas yang mencapai 55% ini.
"Kita panggil PGN, kementerian terkait, termasuk perwakilan industri termasuk forum industri pengguna gas yang menyuarakan aspirasi," lanjutnya.
Kalangan industri marah terkait kenaikan harga gas yang ditetapkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka merasa tidak adil atas kenaikan yang mencapai 55% hingga berencana untuk stop produksi alias mogok.
Mereka protes kenaikan harag gas yang berlaku surut. Keputusan PGN yang dikeluarkan per 8 Mei 2012 ternyata berlaku surut sejak per 1 Mei 2012.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Achmad Widjaya mengatakan kebutuhan gas secara nasional memang terbagi tiga, yakni untuk industri hilir 1000 MMCFD, industri pupuk 1000 MMCFD, dan PLN 1796 MMCFD dengan total kebutuhan sebesar 3796 MMCFD. Sayangnya selama ini PGN hanya mampu memasok 2300 MMCFD saja dan kebutuhan kepada industri cukup minim.
(zul/hen)