"Ragi tempe ini dari Bekasi, kita belum mengetahui perusahaan yang mengirim karena dikirim dari media online sehingga datanya tidak kita dapatkan, nama perusahaan pun kita belum tahu karena kita tak tahu nomor HS-nya," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Ernawati, dalam konferensi pers di kantonya, Jakarta, Jumat (1/6/2012)
Ernawati mengatakan setelah adanya laporan dari USDC, pihaknya akan melakukan investigasi dan verifikasi soal kasus tersebut. Pihaknya juga akan melakukan advokasi kepada perusahaan yang menjadi pengirim barang tersebut jika sudah diketahui perusahaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bachrul, isu ini sudah menjadi perbincangan di Amerika, sementara laporan dari negara-negara lain seperti Asia, Eropa belum ada laporan. "Hanya Amerika saja yang memberikan reaksi keras terhadap ragi tempe asal Indonesia," katanya.
Sementara masih di AS, produk Indonesia lainnya yang kena tuduhan anti dumping yaitu oil country tubular goods (OCTG) HTS 7304, jenis tubes pipes hallow profile. "Kasus ini dimulai pada tanggal 28 Maret 2012," kata Bachrul
Menurut Bachrul pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan asosiasi dan perusahaan yang dimaksud. Kemudian akan disiapkan draf sanggahan atau bantuan advokasi yang harus disaimpaikan kepada US DOC sebelum 22 Juni 2012.
(hen/dnl)











































