Duet Hidayat-Gita Bertekad Hadang Barang Impor Ilegal

Duet Hidayat-Gita Bertekad Hadang Barang Impor Ilegal

- detikFinance
Kamis, 07 Jun 2012 16:38 WIB
Duet Hidayat-Gita Bertekad Hadang Barang Impor Ilegal
Jakarta - Menteri Perindustrian MS. Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan diam-diam sedang menyusun banyak peraturan pembatasan impor, khususnya produk yang ilegal.

Dikatakan Hidayat, selain aturan-aturan pembatasan impor, ia bersama Gita juga sedang mengkaji soal persyaratan distribusi barang di dalam negeri.

"Langkah awal untuk early warning system adalah dengan membuat safeguard (pengamanan perdagangan) dan membuat pelabuhan-pelabuhan tertentu lebih terkunci," tutur Hidayat saat peresmian pabrik Sharp baru di kawasan industri Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat strategi tersebut, Hidayat mengatakan akan lebih mudah bagi pemerintah melakukan sweeping atau pemberantasan barang-barang impor ilegal.

"Kemudian kita juga bisa memperkuat barang-barnag yang tidak SNI akan disita dan dimusnahkan. Agar barang-barang nasional bisa lebih bersaing," jelas Hidayat.

Selain itu untuk membuat produk dalam negeri lebih bersaing, pemerintah juga sedang membuat peraturan SNI baru.

Sebelumnya Gita Wirjawan pernah mengatakan, pemerintah saat ini tengah berusaha menjaga agar Indonesia tidak dibanjiri oleh barang-barang impor, apalagi yang sifatnya melanggar aturan atau ilegal.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang April 2012 nilai ekspor Indonesia turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara impor makin marak. Ini menyebabkan neraca perdagangan Indonesia defisit US$ 641,1 juta.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads