Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GPJI) Charles Saerang mengatakan nilai omzet jamu nasional tersebut naik dari 2011 yang mencapai Rp 11,5 triliun.
"Ini harus diapresiasi. Sayang bila tidak dikelola dengan baik dan maksimal," kata Charles di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian Perdagangan Indonesia mencatat nilai impor obat tradisional dan herbal sepanjang 2011 mencapai US$ 40,5 juta. Amerika, Malaysia, dan Korea Selatan menjadi tiga negara terbesar pemasok obat tradisional dan herbal di pasar domestik.
Sayangnya potensi ini kurang digarap oleh pemerintah. Beberapa peraturan justru menghambat pertumbuhan industri jamu tradisional. Misalnya persyaratan agar produk jamu tradisional harus higienis. Padahal industri ini juga menghadapi keterbatasan fasilitas produksi.
Masalah lainnya, soal pemanfaatan tanaman obat yang menjadi komposisi pembuatan jamu. Charles menyebut, ada lima fokus tanaman obat yang perlu mendapat perhatian yakni temulawak, kencur, jahe, sambiloto, dan pegagan. "Jamu itu 80 persennya pakai temulawak. Tapi, saya khawatir juga temulawak ini nantinya akan diimpor," kata Charles.
Tahun ini potensi pasar jamu bisa mencapai Rp 25 triliun. Para pengusaha jamu berupaya agar jamu bisa diresepkan dalam bidang kedokteran. Apalagi dari segi kesehatan, jamu yang asli tidak memiliki efek samping.
Presiden Direktur PT Sinde Budi Sentosa Budi Yuwono Tjioe mengungkapkan, untuk memaksimalkan produksi, saat ini ia mendatangkan satu mesin pembuatan kaleng larutan penyegar. Sehingga total ada empat mesin yang bisa memproduksi 86 ribu kaleng per jam. Hal itu seiring dengan peningkatan penjualan yang diproyeksikan antara 15 sampai 20 persen per tahun.
(dnl/dnl)











































