Pabrik Pengolahan Tambang Mahal, Ini 'Pelicin' dari Pemerintah

Pabrik Pengolahan Tambang Mahal, Ini 'Pelicin' dari Pemerintah

- detikFinance
Rabu, 13 Jun 2012 18:24 WIB
Pabrik Pengolahan Tambang Mahal, Ini Pelicin dari Pemerintah
Jakarta - Pemerintah terus mendorong agar investor mau membangun pabrik pengolahan (smelter). Namun biaya yang cukup besar membuat investor pikir dua kali. Oleh karena itu pemerintah memberikan 'pelicin' agar investor mau membangun smelter.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan untuk mendorong investor mempunyai keinginan membangun pabrik smelter di Indonesia maka pihaknya memberikan berbagai intensif.

"Pemerintah akan memberikan Tax Holiday untu 5 sektor industri pionir, industri logam dasar, kilang minyak/kimia dasar organik, pengembangan energi terbarukan, permesinan dan peralatan komunikasi berdasarkan PMK Nomor 130 tahun 2011," kata Hidayat dikantornya, Rabu (13/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, pemerintah juga bakal memberikan Tax Allowance untuk bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di Daerah-Daerah tertentu berdasarkan PP No 1 tahun 2007 jo PP No.62 tahun 2008 jo PP no.52 tahun 2011.

"Tidak hanya itu, Pemerintah juga memberikan pembebasan Bea Masuk atas impor Mesin serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan industri dalam rangka Penanaman Modal berdasarkan PMK Nomor 76 tahun 2012," ungkapnya.

Menurut Hidayat, berdasarkan info dari Dirjen Minerba, Kementerian ESDM saat ini sudah ada 157 perusahaan yang mengajukan untuk membangun Smelter.

"Ratusan perusahaan di China juga dikabarkan akan merelokasi pabriknya ke Indonesia untuk membangun Smelter," tandasnya.

(rrd/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads