Pengusaha Sawit Keberatan dengan Pajak Ganda

Pengusaha Sawit Keberatan dengan Pajak Ganda

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 20 Jun 2012 12:59 WIB
Pengusaha Sawit Keberatan dengan Pajak Ganda
Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berencana ajukan Judicial Review atau uji materil terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN). GAPKI menilai PPN masukan terhadap perusahaan sawit merugikan industri dalam negeri karena memicu pajak ganda.

"Ada pajak yang membuat kami tidak efisien," ungkap Ketua Bidang Pemasaran GAPKI Susanto kepada detikFinance, (20/6/12).

Susanto menambahkan, seharusnya PPN itu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun untuk para pengusaha sawit malah menjadi disinsentif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, Susanto mengatakan pajak pertambahan nilai pada saat proses produksi atau yang disebut pajak masukan bisa dikreditkan, namun saat ini Susanto menyayangkan pajak masukan itu tidak bisa dikreditkan, sehingga menambah biaya produksi.

"PPN itu hanya dikenakan pada pertambahan nilainya, jadi tidak dilakukan berulang-ulang," paparnya.

Dengan itu, GAPKI terus melakukan upaya dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini. Susanto mengatakan, apabila tidak ada jalan keluar, makan jalur hukum akan ditempuh termasuk dengan judicial review.

"Kita akan bicara kepada pemerintah dan dirjen pajak, upaya ini akan kita jalankan terus kalau tidak ada jalan keluar, kali ini akan tempuh jalaur hukum," katanya.

Lebih lanjut, Susanto pun mengatakan terkait bea keluar CPO, GAPKI mengharapkan pemerintah untuk mempertimbangkan agar dana yang diperoleh dari bea keluar CPO sebagian bisa dimanfaatkan untuk pengembangan dan menunjang kemajuan industri kelapa sawit Indonesia.

"Selain itu, kebijakan BK diharapkan juga akan mendorong program hilirisasi sawit tanpa harus mengorbankan industri di sektor hulu kelapa sawit," pungkas Susanto.

Judicial Review

  • Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tidak pernah bermaksud dan tidak memiliki rencana mengajukan judicial review atas bea keluar atau pajak ekspor CPO. Pengusaha kelapa sawit menghormati dan melaksanakansetiap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
  • Terkait bea keluar CPO, GAPKI mengharapkan pemerintah untuk mempertimbangkan agar dana yang diperoleh dari bea keluar CPO sebagian bisa dimanfaatkan untuk pengembangan dan menunjang kemajuan industri kelapa sawit Indonesia.
  • Selain itu, kebijakan BK diharapkan juga akan mendorong program hilirisasi sawit tanpa harus mengorbankan industri di sektor hulu kelapa sawit.

Β 

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads