Industri Keukeuh Kenaikan Harga Gas Maksimal 15 Persen

Industri Keukeuh Kenaikan Harga Gas Maksimal 15 Persen

- detikFinance
Kamis, 28 Jun 2012 18:41 WIB
Industri Keukeuh Kenaikan Harga Gas Maksimal 15 Persen
Jakarta - Keputusan pemerintah mengizinkan kenaikan harga gas sebesar 50% atau US$ 10,05 per mmbtu langsung direspon industri pengguna gas.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Siswaja Lukman menegaskan industri tetap menginginkan kenaikan harga gas industri hanya sekitar 10-15% dan dilakukan secara bertahap.

"Kami intinya tetap ingin kenaikkan harga gas industri 10-15% dan secara bertahap," kata Adhi ketika dihubungi, Kamis (28/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhi menambahkan industri di bawah kordinasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan merapatkan barisan untuk merespon kenaikan harga gas tersebut besok (29/8/2012).

"Kita akan melakukan rapat besok merespon keputusan kenaikan harga gas industri yang diputuskan oleh pemerintah," ujarnya.

Dikatakan Adhi para industri yang menggunakan gas dibawah koordinasi Kadin Indonesia akan melakukan rapat di Hotel Kempinski.

"Rapatnya di Kempinski," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga gas untuk industri sebesar 50% atau turun 5% dari keputusan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yakni sebesar 55%.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan keputusan yakni kenaikan harga gas tidak jadi naik 55% tetapi naik 50%.

(rrd/nia)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads