"Kami mengusulkan agar penggunaan dana investasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah termasuk hak-hak yang diperoleh melalui perjanjian atau kerjasama, diantaranya pembelian PT. Inalum," ujar Agus Marto saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Jika disetujui, maka klausul itu akan menjadi bahan pemerintah untuk menyusun nota keuangan dan R-APBN 2013. Pemerintah, dalam berinvestasi, biasanya mengamanatkan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, PIP menyatakan membutuhkan dana sekitar Rp 7 triliun untuk mengambilalih PT. Inalum. Sebenarnya, PIP sudah mendapat alokasi untuk membeli Inalum di APBN-P 2012 sebesar Rp 2 triliun. Sayangnya, masih belum bisa dicairkan, karena dibintangi oleh DPR.
Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12% dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88%. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 7 Juli 1975 di Tokyo, Pemerintah Indonesia bisa mengambil alih Inalum sepenuhnya, pada Oktober 2013.
Seperti diketahui Inalum merupakan sebuah perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yang bergerak dalam industri aluminium dengan kapasitas produksi sekitar 230.000-240.000 ton per tahun.
Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminium. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dari negosiasi dengan Jepang akan menentukan apakah PT Inalum setelah 2013 akan dikuasai oleh Indonesia seluruhnya atau porsi saham Jepang akan tetap ada di Inalum atau kerjasama akan terus dilanjutkan.
(nia/hen)











































