MS Hidayat: Sebelum 30 Agustus Aturan Insentif Mobil Listrik Keluar

MS Hidayat: Sebelum 30 Agustus Aturan Insentif Mobil Listrik Keluar

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 24 Jul 2012 16:18 WIB
MS Hidayat: Sebelum 30 Agustus Aturan Insentif Mobil Listrik Keluar
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat sedang mempersiapkan aturan insentif terkait pengembangan mobil listrik nasional. Sebelum 30 Agustus 2012, Peraturan Presiden (Perpres) soal insentif mobil listrik ini akan keluar.

"Terkait ini kami disuruh mempersiapkan insentif, kami akan mengawal. Kami sudah menyiapkan melalui payung low carbon emission, jadi nanti ada 4 teknologi termasuk listrik yang akan memberikan teknologi ramah lingkungan," ungkap MS Hidayat saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Menurut Hidayat, Perpres akan mengatur segala sesuatu tentang rancana pemerintah ini. Rencananya, perpres ini akan dipercepat penerbitannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat-empatnya akan diberikan insentif. Ini nanti dalam bentuk perpres. Saya mendengar pengeluarannya dipercepat sebelum 30 Agustus," tambahnya.

Untuk mengarah kepada produksi massal mobil listrik, Hidayat mengatakan perlu waktu 1-2 tahun. Menurutnya mobil listrik saat ini masih dalam tahap prototipe, sedangkan untuk masuk skala industri, Hidayat mengatakan butuh memproduksi 7000-10.000 unit per tahun.

"Kalau bisa membuat 7000-10.000 unit, baru masuk skala industri. Kemudian dipersiapkan purna jualnya," tandasnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads