Kertas Fotokopi RI Dituduh Dumping, Sinarmas: Itu Bentuk Proteksi Jepang

Kertas Fotokopi RI Dituduh Dumping, Sinarmas: Itu Bentuk Proteksi Jepang

Inka Nesya - detikFinance
Jumat, 10 Agu 2012 21:23 WIB
Kertas Fotokopi RI Dituduh Dumping, Sinarmas: Itu Bentuk Proteksi Jepang
Jakarta -

Sebanyak 11 perusahaan produsen kertas fotokopi Indonesia kena tuduhan dumping oleh otoritas anti dumping Jepang. Salah satu yang dituduh yaitu Sinarmas, perseroan menganggap langkah Jepang itu tak beralasan karena bermotif memproteksi industri kertas mereka.

"Terkait dumping ke Jepang itu yang terkena adalah APP (Asia Pulp and Paper) harapan kita. Ada kurang lebih 11 perusahaan Indonesia dikirimi pertanyaan oleh Pemerintah Jepang terkait dengan itu. Kami dari APP itu hanya dari Sinarmas Pulp and Paper kami merasa bahwa tuduhan ini tidak benar," kata Direktur Sinarmas Pulp and Paper Products Suhendra Wiriadinata di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/8/2012)

Ia sangat yakin pihaknya akan melewati seluruh proses yang disyaratkan dengan baik. Pihaknya juga yakin dapat membuktikan bahwa tuduhan dumping itu tidak benar seperti halnya tuduhan-tuduhan dumping yang pernah dikenakan sebelumnya dari Amerika, Korea Selatan dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merasa bahwa ini adalah salah satu bentuk proteksi dari Pemerintah Jepang terhadap industri lokalnya sendiri karena diketahui bahwa tuduhan dumping adalah tuduhan di mana kami mengenakan harga jual di Jepang lebih murah daripada dijual di lokal," katanya

Menurutnya produk yang perseroan jual ke Jepang adalah produk yang tidak dijual di pasar dalam negeri. Dengan demikian jika ada tuduhan perseroan menjual lebih murah di pasar Jepang dibanding pasar Indonesia, menurutnya tidak terlalu tepat karena perbandingannya tidak seimbang dan tidak fair.

"Kami berharap dalam waktu dekat kami sudah akan melengkapi seluruh pertanyaan dari Pemerintah Jepang. Dan selanjutnya prosesnya adalah investigasi dan sebagainya. Kami akan melewati ini semua, sepertinya halnya tuduhan-tuduhan lain kembali kami tegaskan kami percaya diri, yakin bahwa tuduhan itu tidak benar," tegas Suhendra.

Ia menambahkan penjualan eksport kertas Indonesia ke Jepang di tahun 2011 hampir 400.000 ton. "Mungkin sekitar 80-90% adalah dari APP, sehingga kami sungguh-sungguh mengharapkan dukungan pemerintah dalam hal ini supaya juga ada bantuan dari pemerintah karena kami melihat ini adalah proteksi," katanya.

Sementara itu pangsa kertas Indonesia di Jepang itu dari total import itu kurang lebih 79% dari Indonesia. Sehingga kurang lebih ekspor kertas ke Jepang cukup signifikan.

"Terkena dumping itu kertas fotokopi dan dari 79% yang import dari Indonesia sebagian besar dari Sinarmas," jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerima petisi dan kuesioner dari otoritas anti dumping Jepang. Setidaknya ada dua grup perusahaan Indonesia yang dituduh melakukan dumping kertas fotokopi tersebut.

Pemerintah Indonesia terus melakukan pembelaan terhadap tudingan dumping produk kertas fotokopi asal Indonesia oleh otoritas anti dumping Jepang. Jika masalah ini dibiarkan potensi ekspor kertas fotokopi US$ 300-400 juta terancam kebijakan Negeri Sakura tersebut.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads