9 Perusahaan Ajukan Izin Impor Gula Mentah

9 Perusahaan Ajukan Izin Impor Gula Mentah

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2012 17:52 WIB
9 Perusahaan Ajukan Izin Impor Gula Mentah
Jakarta - Kementerian Perdagangan mencatat sampai hari ini setidaknya ada 9 perusahaan mengajukan izin untuk mengimpor raw sugar atau gula mentah.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh mengatakan 9 perusahaan tersebut terdiri dari 5 perusahaan BUMN dan 4 perusahaan swasta.

"Sampai saat ini dari PTPN II, VII, IX, X, XII sedangkan untuk yang swasta yaitu, PT Gorontalo, Indutri Gula Nasional (IGN), Madu Baru, dan Pemuka Sakti Madu Indah, sudah mengajukan izin impor Raw Sugar," ungkap Deddy di kantornya, Jumat (24/8/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy menambahkan, impor raw sugar untuk konsumsi tahun ini mencapai 260 ribu ton, dan dilakukan untuk menutup tingkat konsumsi gula pada musim giling tahun ini.

"Sesuai rapat di kantor Menko akan dalokasikan kepada PTPN dan perusahaan pabrik gula berbasis tebu dialokasikan sebanyak 260 ribu ton ini untuk alokasi mengisi kekosongan gula konsumsi di 2013 nanti jadi impornya sekarang," paparnya.

Selain itu, Deddy pun mengatakan, impor ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Menteri BUMN dan juga agar tidak ada lagi impor gula kristal putih.

"Ini sesuai permintaan Meneg BUMN, impor Raw sugar dilakukan untuk mendapatkan nilai lebih agar kita tidak impor gula kristal putih," jelas Deddy.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads