Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
"Akan ada penyesuaian tarif, dan khusus untuk cukai kita akan sejauh mungkin ikut dengan roadmap cukai untuk meyakinkan bahwa ini semua secara lebih sistematis dan lebih terarah, ada kenaikan di bawah 10%," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada kenaikan tapi kita akan bahas, tapi sekali lagi kalau kebijakan cukai kita akan berpihak pada kretek tangan, akan lebih mendapat perhatian lebih daripada kretek mesin atau rokok putih," ungkapnya.
Bambang menambahkan, pemerintah juga masih membahas mengenai tarif tunggal cukai rokok. Hanya saja, kemungkinan tarif yang akan ditetapkan dibedakan untuk industri besar dan industri kecil.
"Single tarif itu ideal tapi butuh waktu untuk sampai ke sana, tapi nanti mungkin tidak single satu tapi ada single untuk satu kategori menengah besar untuk pabriknya atau single tarif untuk pabrik menengah kecil," tandasnya.
Rencana kenaikan cukai ini salah satunya disebabkan karena meningkatnya target penerimaan kepabeanan dan cukai yang tahun depan menjadi Rp 147,2 triliun.
Rinciannya, target penerimaan bea masuk Rp 26,5 triliun atau meningkat 7,1% dari target dalam APBN-P 2012, target penerimaan cukai sebesar Rp 89 triliun atau meningkat sebesar 6,9% dari target APBN-P 2012, dan target penerimaan bea keluar di 2013 sebesar Rp 31,7 triliun atau naik 36,6% dari target tahun ini.
(nia/dnl)











































