Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
"Kita melihat bahwa permintaan CPO di banyak negara masih tinggi, artinya meskipun tanpa pemotongan bea masuk pun masih kompetitif," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya masih ada chance-lah ekspor industri CPO Indonesia menembus banyak negara. Dan kita kan ekspor gak hanya ke negara APEC, kita kemana-mana kalaupun kita tidak bisa mendapatkan bea masuk nol di beberapa negara, kita masih bisa lewat jalur FTA" pungkasnya.
Pemerintah Indonesia gagal memperjuangkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan yang akan mendapatkan fasilitas penurunan taif menjadi maksimal 5% pada 2015. APEC memutuskan 54 kategori produk ramah lingkungan tapi tidak memuat produk CPO. Pemerintah Indo mengajukan 17 produk.
(nia/dru)











































