Penandatanganan MoA ini dilakukan di tengah acara Indonesian Investment Day (IID) yang diselenggarakan di New York Stock Exchange (NYSE), kawasan Wall Street, New York, Senin (24/9/2012). Kesepakatan diteken Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal dan Vice President for Government Affairs Boeing Company Mr Stanley Roth.
MoA ini merespons pembelian pesawat komersial oleh Lion Air dan Garuda Indonesia yang mencapai nilai total investasi sekitar US$ 34,6 miliar. Sempat muncul info sebelumnya bahwa Boeing akan berkomitmen memberikan offset sekitar 30% dari total nilai pembelian. Namun, dalam MoA ini tidak disebutkan berapa nilai bantuan Boeing untuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pendekatan intensif yang dilakukan, akhirnya pihak Boeing setuju untuk membantu Indonesia melakukan pengembangan industri penerbangan dan kedirgantaraan di Indonesia melalui MoA yang mencakup beberapa bidang seperti penyempurnaan peraturan dan peningkatan keselamatan penerbangan, pengembangan industri, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dino menyampaikan penandatanganan MoA antara Boeing dan Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan Boeing dalam meningkatkan kapasitas industri penerbangan, keselamatan penerbangan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu Presiden Boeing Internasional Shep Hill menyampaikan, perkembangan ekonomi Indonesia yang sangat impresif akan dapat mendorong perkembangan di sector kedirgantaraan dan komersial penerbangan.
"Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia, perusahaan penerbangan dan industri jasa terkait, Boeing akan memfokuskan upayanya untuk dapat membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan di sektor penerbangan serta pembangunan infrastruktur yang berkelas," kata Shep Hill.
Sebagaimana rilis yang diterima detikFinance dari KBRI, kerjasama tersebut akan meletakkan landasan bagi kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil, perusahaan penerbangan komersial, U.S. Federal Aviation Administration serta pemangku pentingan lainnya. Melalui MoA tersebut, Boeing sepakat membantu Indonesia untuk peningkatan dan pengembangan industri penerbangan dan kedirgantaraan nasional dengan memberikan jasa pelayanan di bidang :
- Peraturan dan keselamatan penerbangan meliputi antara lain program pengembangan tingkat keselamatan yang komprehensif dan penyempurnaan peraturan-peraturan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia.
- Pengembangan industri penerbangan yang saling menguntungkan di bidang teknologi penerbangan dan kedirgantaraan dengan melakukan survei, analisa dan studi, melalui dialog, konsultasi dan asistensi oleh Boeing sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kapasitas sumber daya yang dimiliki oleh Boeing Company.
- Peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
MoA antara wakil Pemerintah RI dan Boeing Company diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas, kapasitas, dan keselamatan penerbangan nasional, sehingga industri penerbangan nasional memiliki kemampuan dan daya saing serta diakui dan dipercaya oleh dunia internasional.
(asy/dnl)











































