Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kerjasama ini sebagai bentuk kompensasi karena maskapai penerbangan Indonesia yakni Lion Air dan Garuda Indonesia telah membeli pesawat Boeing dengan nilai US$ 34,6 miliar.
"Perjanjian itu adalah MoA antara Indonesia dan Boeing, terkait Boeing berminat untuk memberikan alih teknologi, training, pendidikan, kerjasama pembangunan industri dirgantara, jadi saya sambut baik. Karena sebelumnya Boeing ada kerjasama pembelian pesawat dengan Lion Air yang nilainya sampai US$ 20 miliar," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, penandatanganan MoA ini dilakukan di tengah acara Indonesian Investment Day (IID) yang diselenggarakan di New York Stock Exchange (NYSE), kawasan Wall Street, New York, Senin (24/9/2012). Kesepakatan diteken Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal dan Vice President for Government Affairs Boeing Company Mr Stanley Roth.
MoA ini merespons pembelian pesawat komersial oleh Lion Air dan Garuda Indonesia yang mencapai nilai total investasi sekitar US$ 34,6 miliar. Sempat muncul info sebelumnya bahwa Boeing akan berkomitmen memberikan offset sekitar 30% dari total nilai pembelian. Namun, dalam MoA ini tidak disebutkan berapa nilai bantuan Boeing untuk Indonesia.
Atas besarnya nilai investasi pembelian pesawat Boeing itu, KBRI Washington DC dengan pemangku kepentingan nasional memandang pentingnya untuk mendapatkan imbal balik/kompensasi untuk membantu pengembangan dan peningkatan industri penerbangan dan kedirgantaraan nasional.
Sebagaimana rilis yang diterima detikFinance dari KBRI, kerjasama tersebut akan meletakkan landasan bagi kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil, perusahaan penerbangan komersial, U.S. Federal Aviation Administration serta pemangku pentingan lainnya. Melalui MoA tersebut, Boeing sepakat membantu Indonesia untuk peningkatan dan pengembangan industri penerbangan dan kedirgantaraan nasional dengan memberikan jasa pelayanan di bidang :
- Peraturan dan keselamatan penerbangan meliputi antara lain program pengembangan tingkat keselamatan yang komprehensif dan penyempurnaan peraturan-peraturan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia.
- Pengembangan industri penerbangan yang saling menguntungkan di bidang teknologi penerbangan dan kedirgantaraan dengan melakukan survei, analisa dan studi, melalui dialog, konsultasi dan asistensi oleh Boeing sesuai dengan kemampuan, keahlian dan kapasitas sumber daya yang dimiliki oleh Boeing Company.
- Peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Boeing akan membantu Indonesia untuk membuat program peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang penerbangan melalui penyusunan program, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan (mencakup pelatihan untuk inspektur penerbangan pemerintah, pengatur lalu-lintas udara, penerbang/pilot dan teknisi pesawat udara).
(dnl/hen)











































