"Ada tetapi jumlahnya tidak besar. Yang jelas kita prihatin bahwa itu terjadi," kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/10/2012).
Benny berdalih penerimaan sektor devisa yang dihasilkan dari industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi yang signifikan. Pada periode 2011 nilai ekspor makanan dan minuman mencapai US$ 13,73 miliar, meningkat bila dibandingkan 2010 yang hanya US$ 9,26 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah meminta masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan makanan dan minuman ilegal yang beredar. Benny berjanji menindak tegas oknum dan para pemilik toko yang menjual makanan dan minuman ilegal.
"Sekarang kita kembalikan ke masyarakat, mereka mau melaporkan tidak jika ada makanan dan minuman. Kalau ada laporan kita beri sanksi tegas kepada semua oknum bahkan kita tutup tokonya," tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Edi Lukman memberikan isyarat, pengiriman makanan dan minuman marak dilakukan di daerah perbatasan. "Banyak dilakukan di daerah Pontianak dan tentu saja Pulau Sumatera," tutupnya.
Data terakhir dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyebutkan di 2011 sebesar 23,69% makanan dan minuman impor datang dari Malaysia.
Malaysia masih menguasai pangsa pasar makanan dan minuman impor di Indonesia, disusul China 14,22%, lalu Thailand 9,7 %, Singapura 8,8%.
(wij/dnl)











































