Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan pemerintah sudah mempersiapkan argumen-argumen untuk melakukan pembelaan dari tudingan pihak negara lain.
Gita mengatakan badan perlindungan lingkungan Amerika Serikat (AS) Environmental Protection Authority (EPA) akan datang ke Indonesia untuk lebih lanjut berkoordinasi dengan pemerintah terkait tidak penolakkan APEC terhadap komoditi CPO sebagai produk ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gita juga menambahkan, Kementerian Perdagangan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan juga para pengusaha sawit, untuk menampung argumen-argumen yang menguatkan CPO ini sebagai produk ramah lingkungan.
"Argumennya sudah dimasukkan dan kita akan menggunakan lagi. Pokoknya dukungan untuk argumen bahwa kita bisa lebih dari 20% emisi atau reduksi untuk emisi karbon, itu sangat kuat," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia gagal memperjuangkan CPO dalam daftar produk ramah lingkungan yang akan mendapatkan fasilitas penurunan taif menjadi maksimal 5% pada 2015. APEC memutuskan 54 kategori produk ramah lingkungan tapi tidak memuat produk CPO.
(zlf/hen)











































