Pasalnya, Komisi XI DPR RI masih belum menyepakati rencana pemerintah yang ingin mengambil alih Inalum lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) milik Kemenkeu.
βAnggaran Pengambilalihan Inalum masih dibintangi, kita masih terus mendiskusikan dengan DPR,β ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana yang Rp2 triliun itu akan hangus kalau belum bisa dicairkan hingga akhir tahun ini," ujarnya.
Jika masih belum bisa cair pada tahun ini, maka Kemenkeu akan menambah alokasi anggaran pengambilalihan Inalum dalam RAPBN 2013. Sebagai jalan tengah, Kemenkeu akan berupaya agar Komisi XI menyepakati anggaran sebesar Rp 2 triliun tersebut dipegang terlebih dahulu oleh PIP.
"Tujuan penggunaannya baru dibahas lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 2 triliun untuk mengambil alih Inalum. Total kebutuhan dana mencapai Rp 7 triliun. Tahun depan, pemerintah akan meminta persetujuan DPR agar kekurangan dana Rp 5 triliun bisa disediakan.
Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminium di Sumatera Utara. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12% dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88%. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 7 Juli 1975 di Tokyo, Pemerintah Indonesia bisa mengambil alih Inalum sepenuhnya, pada Oktober 2013.
(nia/hen)











































