Menperin: Demo Tak Bisa Selesaikan Masalah Outsourcing

Menperin: Demo Tak Bisa Selesaikan Masalah Outsourcing

- detikFinance
Selasa, 16 Okt 2012 13:21 WIB
 Menperin: Demo Tak Bisa Selesaikan Masalah Outsourcing
Jakarta - Pemerintah meminta buruh tidak mengambil jalan demonstrasi untuk menyelesaikan masalah sistem outsourcing. Masalah outsourcing bisa diselesaikan dengan jalan perundingan tripatrit, antara pemerintah, perusahaan, dan buruh.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS. Hidayat saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

"Serahkan melalui perundingan tripartit tidak melalui demo yang ujung-ujungnya tidak bisa menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah," kata Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, demo-demo yang dilakukan malah akan merugikan buruh itu sendiri. Karena demo yang dilakukan buruh bakal menurunkan produktivitas yang berakibat buruk terhadap kinerja perusahaan. Ujungna, para buruh malah bisa kehilangan pekerjaannya.

"Demo itu ujung-ujungnya tidak bisa menyelesaikan masalah, di lapangan bisa menimbulkan kekacauan dan menghambat proses produksi padahal di seluruh dunia buruh melakukan demo itu sah-sah saja tapi jangan sampai menghambat produksi. Kalau menghambat mereka juga yang kehilangan pekerjaan. Kita saling membutuhkan dan saya yakin bisa menyelesaikan," tutur Hidayat.

Hidayat siang ini akan kedatangan tamu yang berasal dari Asosiasi Industri Jababeka. Kedua pihak rencananya akan membicarakan isu soal outsourcing.

"Nanti siang saya akan bertemu dengan Asosiasi Industri dari Jabebaka dan saya akan berbicara dengan mereka," kata Hidayat.

Dia mengatakan, akan mendiskusikan mengenai isu-isu ketenagakerjaan, bahkan Hidayat menyebut akan berbicara serius terkait isu outsourcing. "Masalah-masalah isu seperti outsourcing dan sebagainya," katanya.

Hidayat mengaku, untuk penyelesaian kisrus outsourcing, dia meminta masalah tersebut harus diserahkan kepada unsur tripartit yang mencakup pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah (Kemenakertrans), bukan dengan cara-cara yang tidak produktif atau demo.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads