Pengusaha Sepeda 'Teriak' Soal Bea Masuk Impor Bahan Baku

Pengusaha Sepeda 'Teriak' Soal Bea Masuk Impor Bahan Baku

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2012 16:10 WIB
Pengusaha Sepeda Teriak Soal Bea Masuk Impor Bahan Baku
Jakarta - Industri sepeda terpukul akibat diterbitkannya Peraturan dirjen Bea Cukai No 15/BC/2012 dan No 16/BC/2012.

Sejak diberlakukannya kedua peraturan Dirjen Bea Cukai tersebut, fasilitas impor komponen/bahan baku melalui instrumen Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor(KITE) sudah tidak dapat dinikmati lagi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia Rudiyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/10/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi ini sangat kontradiktif dan ironis, disatu sisi pemerintah mendorong pelaku usaha untuk senantiasa berusaha meningkatkan ekspor namun disisi lain justru industri dalam negeri harus melaksanakan kebijakan yang menyebabkan menurunnya daya saing akibat dari keharusan untuk membayar bea masuk komponen/bahan baku serta keharusan untuk menggunakan jalur merah atas proses kepabeanannya, yang sangat mengganggu kelancaran arus barang," keluh Rudiyono

Ia menuturkan dampak dari kedua Peraturan Dirjen Bea Cukai tersebut langsung dirasakan yakni ekspor menurun sangat tajam sehingga saat ini nilai ekspornya tinggal sekitar 10-15 % saja.

Rudi juga mengatakan kondisi ini juga secara tidak langsung telah memaksa pelaku industri nasional untuk bersama-sama dan bersaing masuk pasar dalam negeri, disamping bersaing dengan sepeda impor yang tidak dibebani oleh investasi peralatan industri dan jumlah tenaga kerja yang banyak.

"Disamping berdampak langsung secara negatif, industri sepeda dalam negeri juga kehilangan momentum dan komitmen ekspor yang sesuai pengalaman sangat sulit untuk dibangun kembali dari awal," katanya.

Ia menuturkan kinerja industri sepeda tahun 2011 mengalami rata-rata pertumbuhan yang cukup signifikan dari aspek produksi, kegiatan ekspor maupun dari pertumbuhan realisasi investasi baru.

Dikatakan Rudi, total ekspor pada tahun 2007 mencapai 700 ribu unit termasuk ekspor ke negara-negara EU sebesar 599 ribu unit sedangkan pada tahun 2011 total ekspor telah mencapai 850 ribu unit termasuk 588 ribu unit ekspo rke negara-negara EU, sedangkan total komulatif peningkatan investasi sampai dengan akhir 2011 mencapai lebih dari US$ 40 juta.

"Apabila kedua Peraturan Dirjen Bea dan Cukai tersebut tidak menimbulkan ekses negatif sebagaimana dialami saat ini, maka industri sepeda dalam negeri sangat optimis kedepan ekspornya akan mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni lebih dari 1 juta unit per tahun dapat di ekspor dalam 1 atau 2 tahun kedepan," katanya.

Selain itu, persoalan ketidakharmonisan struktur tarif bea masuk antara bea masuk produk jadi sepeda dengan bea masuk komponen/bahan baku masih menjadi kendala terutama dalam rangka bersaing dengan sepeda murah eks-impor.

"Saat ini besarnya tarif bea masuk produk jadi sepeda dan komponen diperlakukan sama yakni 10 %," katanya.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads