Tarif Listrik Naik 15%, Satu Pabrik Masih Dapat Subsidi Rp 5 Miliar/Bulan

Tarif Listrik Naik 15%, Satu Pabrik Masih Dapat Subsidi Rp 5 Miliar/Bulan

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 29 Okt 2012 15:49 WIB
Tarif Listrik Naik 15%, Satu Pabrik Masih Dapat Subsidi Rp 5 Miliar/Bulan
Jakarta - Pemerintah memastikan awal tahun 2013 akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15%. Sejumlah industri akan tetap mendapatkan subsidi listrik walaupun sudah ada kenaikan tarif.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan kenaikan TDL akan diberlakukan awal tahun depan tetapi tidak termasuk untuk golongan rumah tangga dan sosial 450 Va dan 900 Va.

"Dan beberapa golongan juga tidak diberikan subsidi lagi seperti golongan R3, bisnis 3 dan P1," kata Jarman ketika ditemui di Kantor Pusat PLN, Senin (29/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jarman, namun bagi industri masih sebagian besar tetap mendapatkan subsidi. Perintah mengalokasikan subsidi listrik untuk industri tahun depan sebesar Rp 19,4 triliun.

"Industri sebagian besar masih kita beri subsidi, dimana dialokasikan oleh negara subsidi untuk Industri tahun depan mencapai Rp 19,4 triliun," ungkap Jarman.

Bahkan menurut Jarman, walaupun TDL dinaikan, masih banyak industri yang mendapatkan subsidi listrik hingga Rp 5 miliar per bulan.

"Masih ada loh industri yang dapat subsidi listrik mencapai Rp 5 miliar per bulan, yakni industri-industri yang pemakaian listriknya sangat besar seperti golongan I3 dan I4, ada puluhan industri yang tercatat masih mendapatkan subsidi listrik Rp 5 miliar per bulan tahun depan," tandasnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads