Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang UKM Perempuan Pengusaha, Perempuan Pekerja Jender dan Urusan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah.
"Naiknya 15%, ya walau bertahap tapi 15% itu tinggi dan berat bagi UKM," ucap Nina ketika ditemui di acara 'Cara jitu dan tips-trik menuju UKM Berproduktivitas Tinggi Untuk Mencapai Sukses Milik Bersama' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bagaimana lagi, pemerintah kebijakannya sudah bagus, tapi waktunya tidak tepat dan kenaikannya tinggi sekali. Apalagi UKM harus menghadapi kenaikan upah minimum tahun depan. Padahal yang Upah Minimum Regional (UMR) yang diputuskan per kabupaten saja sulit dipenuhi, ini mau naik lagi nasional," tutur Nina.
Memang, kata Nina, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan 450 Va dan 900 Va. Tapi tak ada industri UKM yang daya listriknya hanya 900 va apalagi 450 Va.
"Mana ada industri UKM saat ini listriknya 450 dan 900 mana bisa buat produk. Rata-rata listrik UKM itu 1.300 Va ya tentunya kena kenaikan listrik dong, berat dong, ya mbok yang 450 dan 900 yang listriknya ribuan itu dinaikkan jangan industri kecilnya," tegas Nina.
(rrd/dnl)











































