Pengusaha UKM Panik Tarif Listrik Naik 15% Tahun Depan

Pengusaha UKM Panik Tarif Listrik Naik 15% Tahun Depan

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2012 10:58 WIB
Pengusaha UKM Panik Tarif Listrik Naik 15% Tahun Depan
Jakarta - Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) panik dengan kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik 15% tahun depan. Karena kenaikan tersebut dianggap memberatkan, apalagi ditambah dengan kenaikan upah minum pekerja tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang UKM Perempuan Pengusaha, Perempuan Pekerja Jender dan Urusan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah.

"Naiknya 15%, ya walau bertahap tapi 15% itu tinggi dan berat bagi UKM," ucap Nina ketika ditemui di acara 'Cara jitu dan tips-trik menuju UKM Berproduktivitas Tinggi Untuk Mencapai Sukses Milik Bersama' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nina, jika kenaikan tarif listrik jadi diberlakukan tahun depan, maka tidak ada pilihan bagi pelaku industri untuk pasrah menerima kenaikan. Kemudian pengusaha juga akan mengurangi keuntungan atau mengurangi pekerja, bahkan menutup usahanya dan beralih menjadi pedagang dari pada usaha produksi barang.

"Ya bagaimana lagi, pemerintah kebijakannya sudah bagus, tapi waktunya tidak tepat dan kenaikannya tinggi sekali. Apalagi UKM harus menghadapi kenaikan upah minimum tahun depan. Padahal yang Upah Minimum Regional (UMR) yang diputuskan per kabupaten saja sulit dipenuhi, ini mau naik lagi nasional," tutur Nina.

Memang, kata Nina, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan 450 Va dan 900 Va. Tapi tak ada industri UKM yang daya listriknya hanya 900 va apalagi 450 Va.

"Mana ada industri UKM saat ini listriknya 450 dan 900 mana bisa buat produk. Rata-rata listrik UKM itu 1.300 Va ya tentunya kena kenaikan listrik dong, berat dong, ya mbok yang 450 dan 900 yang listriknya ribuan itu dinaikkan jangan industri kecilnya," tegas Nina.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads