Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku pernah ditanya pelajar kelas 4 SD terkait soal outsourcing. Anak itu bertanya mengapa outsourcing merajelela di Indonesia.
"Anak SD kelas 4 pernah bertanya kepada saya bagaimana outsourcing kok merajelala," katanya di Hotel Gran Melia dalam acara sosialisasi outsourcing, Selasa (20/11/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut soal ketentuan outsourcing. Dengan dikeluarkan keputusan melalui MK, Muhaimin akan terus mendorong agar sistem-sistem yang merugikan pekerja segera dihapuskan.
"Keputusan MK ini menyebabkan kita terus mendorong untuk dihapuskan outsourcing. Pekerjaan pokok harus bersifat langsung. Sebagian pelaksanaan boleh dilakukan dengan pemborongan pekerjaan. Tetapi pekerjaan inti tidak boleh di-outsource," cetusnya.
(/)










































