"Saya berbicara sebagai pelaku dunia usaha, bahwa jika dibiarkan nanti akan kebablasan. Nanti lama-lama UMP kita bisa Rp 10 juta jika ini dibiarkan,"ungkap Wakil Ketua Umum Kadin DKI Sarman Simanjorang saat ditemui di Kantor Kadin Jakarta di Jalan Majapahit Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).
Kadin mengimbau pemerintah memikirkan kenaikan UMP untuk jangka panjang. Jika UMP 2013 ini naik 40%, maka bukan tak mungkin tahun depan dan tahun berikutnya UMP naik bisa lebih tinggi. Cara seperti ini menurut Sarman membuat iklim investasi yang tidak lagi kondusif dan ditakutkan banyak investor kabur dari Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini UMP DKI masih Rp 1,529 juta dan per 1 Januari 2013 akan menjadi Rp 2,2 juta. Dengan demikian karyawan baru akan diupah dengan jumlah yang sama yaitu sebesar Rp 2,2 juta.
Ini berarti para pekerja yang sudah lebih lama bekerja pasti mereka ingin gaji lebih besar. Sarman juga menganggap naiknya UMP 2013 akan berdampak pada peningkatan urbanisasi.
"Kemarin kami ketemu dengan Gubernur dan berbicara sepahit-pahitnya. Karena apa pun alasannya perekonomian Jakarta selama ini trennya baik, jangan sampai dampak kenaikan upah ini justru menurunkan tingkat ekonomi DKI. Ada kekhawatiran lain bahwa UMP tinggi ini bakal jadi faktor pendorong urbanisasi lagi," tandasnya.
(wij/hen)











































