Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan, seharusnya ketiga industri itu mendapatkan pengecualian dalam penetapan UMP 2013, bukan sebesar Rp 2,2 juta/bulan seperti ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi baru-baru ini.
"Ideal kenaikannya 15% dari yang sebelumnya. Sekarang kan 44%," ungkap Hidayat saat ditemui di acara groundbreaking pabrik ketiga Denso di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jumat (30/11/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti dimungkinkan melakukan bipartit agar mendapatkan kesepakatan. Ada kemungkinan nilai kenaikkan upahnya berubah. Kalau nggak, nanti dia PHK. Itu yang mau saya hindari," imbuhnya.
Para pelaku industri tersebut mengancam akan memangkas ribuan karyawannya, merelokasi usahanya atau bahkan akan menutup industrinya dan hanya akan menjadi pelaku impor. Namun, Hidayat berpendapat, pemerintah akan berusaha agar itu tidak akan terjadi.
"(Kalau industri itu jadi importir), Itu berarti saya gagal. Industri harus tetap jalan. Jangan industri ini beralih menjadi pedagang. Ada jaminan nanti," tuturnya.
Sebelumnya, Pengusaha tekstil dan garmen menolak keras penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta termasuk UMP daerah sekitarnya. Mereka memperkirakan akan ada ribuan karyawan kena PHK, mereka juga lebih memilih menjadi importir.
"Garmen kita pasti akan relokasi, tekstil akan melakukan rasionalisasi atau menjadi importir," Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertektilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy.
(zlf/hen)
